BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Aida Lailawati mengatakan bahwa kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2017-2018. "Kami akan mulai pada tahun ajaran baru ini, insyaallah," kata Aida kepada Borneonews, Selasa (13/6/2017).
Menurut dia, kebijakan tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor.23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah dengan pemberlakuan 5 hari sekolah dalam sepekan. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan sumberdaya yang ada di sekolah dan sarana transportasi yang ada.
Baca Juga : Sekolah 5 Hari Sepekan untuk Bentuk Karakter Anak