header-int

Musyawarah Penetapan Kewenangan Desa

Selasa, 13 Mar 2018, 21:34:31 WIB - 1737 View
Musyawarah Penetapan Kewenangan Desa

 

Pada hari selasa 13 maret 2018 ini, Pemerintah Desa Amin Jaya bersama BPD dan para tokoh masyarakat mengadakan musyawarah “Penetapan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Hak Kewenangan Lokal Berskala Desa”. Musyawarah ini diadakan untuk merumuskan apa saja yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa dalam melaksanakan roda pemerintahan sesuai dengan hak asal usul dan hak kewenangan lokal berskala desa. Beberapa kewenangan ini juga disesuaikan dengan kondisi dan keadaan desa, sehingga jalannya roda pemerintahan desa dapat lebih terarah. Setelah kewenangan desa ini diputuskan dan ditandatangani bersama, maka akan diterapkan dalam Peraturan Desa sehingga akan menjadi acuan dan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya.

Unidha Desa Amin Jaya, adalah Desa yang terletak di Kecamatan Pangkalan Banteng Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
© 2025 Desa Amin Jaya Follow Desa Amin Jaya : Facebook Twitter Linked Youtube