
Pada awal tahun 2017 ini, pemerintah Desa Amin Jaya telah mengeluarkan rancangan tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) untuk tahun 2017. APBDesa sendiri merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan desa.
Untuk keterangan lebih jelasnya bisa dilihat pada link di bawah ini :