header-int

POTENSI KELEMBAGAAN DI DESA AMIN JAYA 2017

Posted by : Administrator
Share
POTENSI KELEMBAGAAN DI DESA AMIN JAYA 2017

Kelembagaan merupakan salah satu faktor penunjang kemajuan suatu desa maupun daerah. Di Desa Amin Jaya sendiri, baik kelembagaan pemerintahan maupun lembaga masyarakat cukup aktif dan selalu memberikan kontribusinya untuk kemajuan desa. Berikut ini merupakan beberapa potensi kelembagaan di Desa Amin Jaya yang diklasifikasikan menjadi beberapa kategori :

 

A. LEMBAGA PEMERINTAHAN

1. PEMERINTAH DESA

PEMERINTAH DESA

Dasar hukum pembentukan Pemerintah Desa

Perda

Dasar hukum pembentukan BPD

Keputusan Bupati

Kepala Desa

Ada

Sekretaris Desa

Ada

Jumlah Perangkat Desa

6

Kepala Urusan Pemerintahan

Ada - Aktif

Kepala Urusan Pembangunan

Ada - Aktif

Kepala Urusan Umum

Ada - Aktif

Kepala Urusan Keuangan

Ada - Aktif

Jumlah Staf

3 orang

Jumlah Dusun di Desa

2 dusun

Kepala Dusun I

Aktif

Kepala Dusun II

Aktif

Lembaga pemerintahan Desa Amin Jaya dibentuk berdasarkan pada peraturan daerah (PERDA) melalui keputusan Bupati dengan menempatkan 1 Kepala Desa dan 1 Sekertaris Desa sebagai pemangku jalannya roda pemerintahan Desa. Dibantu dengan 6 Perangkat Desa yang bertugas pada bidangnya masing-masing. Selain itu, juga terdapat 2 Kepala Dusun yang dibentuk melalui keputusan Kepala Desa untuk menangani wilayah Dusunnya masing-masing.

Berikut ini merupakan data tingkat pendidikan Aparatur Pemerintahan Desa di Desa Amin Jaya :

NO

APARATUR PEMERINTAHAN

TINGKAT PENDIDIKAN

1

Kepala Desa/Lurah

SLTA

2

Sekretaris Desa/Kelurahan

SLTA

3

Kepala Urusan Pemerintahan

SLTA

4

Kepala Urusan Pembangunan

SLTA

7

Kepala Urusan Umum

SLTA

8

Kepala Urusan Keuangan

SLTA

9

Staff desa

SLTA / SARJANA

2. BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa atau BPD merupakan salah satu unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD )ini dibentuk/ dipilih masyarakat desa melalui pemilihan umum yang diselenggarakan masyarakat desa setempat. Tugas BPD adalah sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD juga bertugas untuk membahas peraturan desa bersama Kepala Desa, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program maupun peraturan Kepala Desa. Berikut merupakan data pelaksana Badan Permusyawaran Desa (BPD) di Desa Amin Jaya :

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Keberadaan BPD

Ada - Aktif

Jumlah Anggota BPD

7 orang

TINGKAT PENDIDIKAN PELAKSANA BPD

Ketua

SLTA

Wakil Ketua

S1

Sekretaris

SLTA

Anggota 1

SLTA

Anggota 2

SLTA

Anggota 3

SLTA

Anggota 4

SLTA

B. LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Lembaga Kemasyarakatan menjadi salah satu unsur penting dalam memajukan Desa. Lembaga Kemasyarakatan ini dibentuk sesuai dengan bidang dan ruang lingkupnya masing-masing. Di Desa Amin Jaya sendiri terdapat beberapa Lembaga Kemasyarakatan yang selalu aktif. Adapun beberapa Lembaga tersebut bisa dilihat pada tabel di bawah ini.

NO

LEMBAGA

JUMLAH

DASAR HUKUM

JENIS KEGIATAN

JUMLAH PENGURUS

ALAMAT

RUANG LINGKUP KEGIATAN

1

RT

23

PERDES

2

94

Desa Amin Jaya

Wilayah RT dan Dalam Desa

2

RW

4

PERDES

2

4

Desa Amin Jaya

Wilayah RW dan Dalam Desa

3

PKK

1

PERDES

6

9

Jl.A.Yani Km.75 Pangkalan Bun-Sampit

Di Dalam Dan Luar Desa

4

LPMD

1

PERDES

3

5

Desa Amin Jaya

Di Dalam Dan Luar Desa

5

KARANG TARUNA

1

PERDES

2

12

Jl.A.Yani Km.75 Pangkalan Bun-Sampit

Di Dalam Dan Di Luar Desa

6

KELOMPOK TANI

1

PERDES

4

7

Jl.A.Yani Km.75 Pangkalan Bun Sampit

Di dalam Desa

7

BUMDes

1

PERDES

5

6

Jl.A.Yani Km.74 Pangkalan Bun Sampit

Dalam Desa dan luar Desa

8

ORGANISASI KEAMANAN

1

BELUM ADA

2

5

Desa Amin Jaya

Dalam Desa

Sumber data :

Profil Desa Amin Jaya 2017

Monografi Desa Amin Jaya 2017

Unidha Desa Amin Jaya, adalah Desa yang terletak di Kecamatan Pangkalan Banteng Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
© 2024 Desa Amin Jaya Follow Desa Amin Jaya : Facebook Twitter Linked Youtube